x

Makna Hari Buruh 1 Mei: Perjuangan Panjang yang Tak Pernah Usai

4 minutes reading
Thursday, 1 May 2025 02:19 0 40 pemalinews@gmail.com

BREBES – Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang dikenal luas dengan istilah May Day. Momen ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan pekerja, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan kesejahteraan dalam dunia kerja.

May Day memiliki makna yang dalam bagi para buruh di seluruh dunia. Perjuangan panjang mereka dalam menuntut hak dan kondisi kerja yang layak tidak terjadi dalam semalam, tetapi melalui sejarah yang penuh pengorbanan dan tekad kuat dari kaum pekerja.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh juga menjadi bagian dari sejarah panjang demokrasi dan keadilan sosial. Dari masa kolonial, Orde Baru, hingga era reformasi, perjuangan buruh mengalami pasang surut. Namun semangat untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik tidak pernah padam.

Akar Sejarah May Day

Sejarah Hari Buruh berakar dari revolusi industri di abad ke-19, saat para pekerja di negara-negara kapitalis Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa menghadapi jam kerja yang sangat panjang, kondisi kerja yang buruk, dan upah rendah. Mereka bekerja hingga 20 jam sehari, tanpa jaminan kesehatan atau keselamatan.

Pemogokan besar pertama terjadi pada tahun 1806 oleh para pekerja Cordwainers di AS. Mereka menuntut pengurangan jam kerja menjadi lebih manusiawi. Aksi ini menjadi pemicu munculnya gerakan buruh modern yang terorganisir.

Peter McGuire dan Matthew Maguire adalah dua tokoh penting dalam sejarah perburuhan di Amerika. Pada 1872, McGuire memimpin aksi besar dengan 100.000 buruh untuk menuntut 8 jam kerja sehari. Ia kemudian mendirikan serikat tukang kayu nasional dan menyuarakan pentingnya hari libur untuk buruh.

Lahirnya Hari Buruh Internasional

Pada tanggal 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan aksi besar menuntut penerapan jam kerja 8 jam. Aksi ini memicu kerusuhan di Haymarket Square, Chicago, yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Peristiwa itu menewaskan beberapa demonstran dan polisi.

Kongres Sosialis Dunia pada tahun 1889 di Paris akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, berbagai negara mulai memperingati hari tersebut sebagai bentuk solidaritas perjuangan kelas pekerja dunia.

Slogan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi” menjadi semangat utama yang digaungkan dalam setiap aksi buruh hingga saat ini. Hari Buruh menjadi simbol perjuangan global untuk keadilan sosial dan ekonomi.

May Day di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1920 saat masa penjajahan Belanda. Namun, peringatan ini dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap mengancam stabilitas politik.

Setelah reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diperbolehkan. Pada 1 Mei 1999, ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di Kampus FKUI Salemba, Jakarta, dalam aksi damai memperingati May Day. Inilah awal kebangkitan peringatan Hari Buruh di era reformasi.

Puncaknya, pada tahun 2013 pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang mulai diberlakukan sejak 2014. Ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap perjuangan dan kontribusi para buruh dalam pembangunan nasional.

Aksi May Day di Indonesia

Setiap tahun, peringatan May Day di Indonesia diwarnai dengan aksi demonstrasi buruh di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Semarang. Ribuan buruh turun ke jalan membawa berbagai tuntutan.

Isu yang diangkat antara lain soal kenaikan upah minimum, jaminan sosial, penolakan terhadap outsourcing, serta penolakan revisi UU Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan kaum buruh.

Aksi May Day di Jakarta biasanya berpusat di kawasan Monas, Istana Negara, dan Gedung DPR/MPR. Para buruh datang dari berbagai kawasan industri di Jabodetabek, membawa spanduk, orasi, dan yel-yel perjuangan.

Makna dan Refleksi

Hari Buruh bukan hanya ajang untuk menyuarakan tuntutan, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan pekerja—untuk menilai sejauh mana keadilan sosial telah dijalankan.

Buruh bukan hanya objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan. Tanpa kontribusi mereka, roda ekonomi tidak akan berputar. Karena itu, penting bagi negara untuk terus menjamin hak-hak dasar pekerja.

Peringatan May Day harus dijaga agar tetap damai dan bermartabat. Kolaborasi antara aparat keamanan, serikat buruh, dan pemerintah daerah sangat penting agar aspirasi buruh tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Harapan ke Depan

Ke depan, dunia kerja menghadapi tantangan baru seperti digitalisasi, otomatisasi, dan ekonomi gig. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif namun tetap melindungi hak-hak buruh.

Pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta jaminan sosial harus diperkuat agar buruh Indonesia mampu bersaing secara global. Serikat buruh pun diharapkan semakin profesional dan progresif dalam menyuarakan kepentingan anggotanya.

Hari Buruh 1 Mei harus terus menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk kehidupan yang lebih adil belum selesai. Semangat kolektif, solidaritas, dan kerja sama adalah kunci untuk masa depan dunia kerja yang lebih baik bagi semua.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

No comments to show.
x

You cannot copy content of this page