BREBES – Layanan SIM Keliling Brebes hari ini, Kamis 8 Mei 2025, diselenggarakan di Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C bisa memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satlantas Polres Brebes untuk memberikan kemudahan pelayanan publik, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat kota atau kantor Satpas.
Warga yang akan mengurus perpanjangan SIM diminta menyiapkan:
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus SIM baru melalui Satpas Polres.
Satlantas mengimbau warga untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota harian. Selain itu, pemohon diharapkan mengenakan pakaian sopan dan rapi selama proses pelayanan.
Informasi terbaru terkait jadwal layanan dapat dipantau melalui media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau langsung ditanyakan ke call center pelayanan publik Polres.
Dengan memperpanjang SIM secara tepat waktu, masyarakat ikut mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Brebes, khususnya di daerah selatan seperti Bumiayu.(*)
You cannot copy content of this page
No Comments