x

29 Rumah Warga Desa Linggapura Brebes Dapat Bantuan RTLH, Kades Pastikan Dana Sesuai Mekanisme

2 minutes reading
Friday, 23 May 2025 18:18 0 81 pemalinews@gmail.com

BREBES, Brebesinfo.com – Sebanyak 29 rumah warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, mendapat bantuan perbaikan lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menyasar keluarga tidak mampu dan warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Bantuan disalurkan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, lima rumah mendapat bantuan. Tahap kedua sebanyak sembilan rumah, dan tahap ketiga mencakup 15 rumah. Dana berasal dari jalur aspirasi anggota dewan.

“Setiap rumah mendapat Rp20 juta. Dana ini dipotong PPN dan PPh sesuai ketentuan. Hal ini sudah disepakati bersama dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak,” kata Kepala Desa Linggapura, Mustain, Jumat (23/5/2025).

Mustain memastikan, tidak ada pemotongan di luar aturan. Ia juga membantah kabar bahwa ada warga yang hanya menerima Rp14 juta dari dana bantuan tersebut.

“Kabar itu muncul dari pernyataan istri salah satu penerima, Pak Syaefudin. Tapi setelah kami klarifikasi, beliau menyatakan dana yang diterima sudah sesuai,” jelasnya.

Syaefudin, warga RT 01 RW 06, juga menegaskan bahwa dana bantuan yang ia terima memang dipotong pajak sesuai aturan, dan tidak ada penyimpangan.

“Itu mungkin salah paham saja. Saya sudah jelaskan ke pihak desa, dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Selain dari jalur aspirasi, Desa Linggapura juga menerima bantuan RTLH dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Provinsi Jawa Tengah. Bantuan ini langsung disalurkan ke rekening penerima.

“Ada 11 rumah yang mendapat bantuan Rp15 juta per unit dari provinsi. Dana tidak lewat desa, tapi langsung ke warga. Kami hanya membantu agar pelaksanaannya lancar,” ujar Mustain.

Salah satu penerima bantuan dari provinsi adalah Kasno, warga Dukuh Nagog. Ia mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, rumah saya sekarang jauh lebih baik. Terima kasih kepada pemerintah,” katanya.

Pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada hal yang belum dipahami, warga dipersilakan datang langsung ke kantor desa atau bertanya ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Program seperti ini harus diawasi bersama. Kami ingin bantuan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Mustain.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

No comments to show.
x

You cannot copy content of this page