SEMARANG – Kabupaten Brebes dinobatkan sebagai juara pertama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan diserahkan pada acara apel akbar peringatan HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-63 Linmas, dan HUT ke-106 Damkar yang digelar di Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Satpol PP Brebes yang dinilai berhasil menjalankan tugas secara tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Penegakan perda itu bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga ketertiban masyarakat dan memberikan rasa aman bagi dunia usaha,” kata Paramitha usai menerima penghargaan.
Ia berharap dengan penegakan perda yang konsisten, Brebes bisa menjadi daerah yang lebih tertib, nyaman bagi investasi, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Paramitha juga menekankan pentingnya regulasi ditegakkan secara adil agar masyarakat merasa dilindungi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di Brebes.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Brebes, Moh Syamsul Haris, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama serta dukungan penuh dari Bupati dan seluruh elemen pemerintah daerah.
“Ini jadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Dengan prestasi ini, Pemkab Brebes berkomitmen terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas penegakan perda di lapangan.(*)
You cannot copy content of this page
No Comments