x

Dinkominfotik Brebes Tindak Peredaran Rokok Ilegal Lewat Edukasi Lapangan

2 minutes reading
Friday, 9 May 2025 09:38 0 18 pemalinews@gmail.com

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Jumat, (9/5/2025), Dinkominfotik menggelar kegiatan edukatif bertajuk Gempur Rokok Ilegal secara langsung di lapangan.

Sasaran kegiatan kali ini berada di dua kecamatan yang dinilai strategis, yakni Kecamatan Losari dan Kecamatan Bumiayu. Tim menyasar desa-desa dengan tingkat aktivitas ekonomi tinggi, seperti Desa Losari Lor dan pasar-pasar tradisional setempat.

Petugas Dinkominfotik mendatangi toko kelontong, warung rokok, dan pedagang eceran untuk menyampaikan informasi tentang bahaya dan sanksi hukum dari rokok tanpa cukai. Mereka juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

Menurut Plt. Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Rya Rizqi Amalia, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

“Edukasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi mendorong masyarakat agar lebih waspada. Kami ingin para pedagang memahami bahwa menjual rokok ilegal bisa berdampak hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan langsung ke pedagang membuat informasi lebih mudah diterima. Petugas menjawab langsung pertanyaan dari warga dan memastikan mereka bisa membedakan rokok legal dan ilegal.

“Banyak pedagang yang belum tahu ciri-ciri rokok ilegal. Lewat kegiatan ini, mereka jadi lebih sadar dan tahu cara menolaknya sejak awal,” tambahnya.

Salah satu pedagang yang ditemui, Rusdianto (37) dari Desa Losari Lor, mengaku senang dengan sosialisasi ini. Ia menyebutkan sebelumnya pernah ditawari rokok murah tanpa cukai oleh seseorang, namun ragu untuk menjualnya.

“Waktu itu saya gak yakin aman atau tidak. Sekarang setelah dijelaskan petugas, saya jelas nolak. Lebih baik untung sedikit tapi aman,” katanya.

Kegiatan edukatif semacam ini bukan yang pertama dilakukan. Dinkominfotik Brebes terus bersinergi dengan Bea Cukai dan aparat terkait untuk menyebarkan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media lokal seperti radio komunitas.

Talkshow rutin di Radio Singosari FM Brebes menjadi salah satu media komunikasi andalan. Dalam siaran itu, narasumber dari Bea Cukai menjelaskan sanksi hukum dan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal.

“Kami ingin membentuk kesadaran kolektif bahwa rokok ilegal bukan cuma masalah pajak, tapi juga soal perlindungan konsumen dan keadilan ekonomi,” pungkas Rya.

Pemkab Brebes mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan rokok tanpa cukai. Dengan dukungan publik, pemberantasan rokok ilegal akan lebih efektif dan menyeluruh.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

No comments to show.
x

You cannot copy content of this page