BREBES – Bagi warga Kecamatan Songgom dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Satlantas Polres Brebes kembali hadir pada Senin, 19 Mei 2025. Lokasi pelayanan bertempat di Balai Desa Songgom Lor, dan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Program SIM Keliling ini bertujuan mempermudah akses layanan publik, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor Satpas. Warga tidak perlu datang ke pusat kota, cukup ke lokasi SIM Keliling yang telah dijadwalkan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemohon harus melakukan proses pembuatan baru di kantor Satpas Polres Brebes.
Masyarakat diimbau datang lebih awal agar mendapat nomor antrean. Kapasitas layanan terbatas dan dilayani langsung oleh petugas kepolisian dengan sistem yang cepat dan transparan.
Satlantas Polres Brebes juga mengingatkan agar pemohon mengenakan pakaian yang rapi serta menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.
Informasi lanjutan seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat diakses melalui akun resmi media sosial Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat.(*)
You cannot copy content of this page
No Comments