BREBES – Dugaan percakapan tidak pantas yang disebut-sebut melibatkan seorang pimpinan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Brebes terus menuai sorotan publik.
Tangkapan layar percakapan yang beredar luas di media sosial memicu beragam reaksi, mulai dari kecaman, desakan klarifikasi, hingga tudingan pengalihan isu.
Unggahan percakapan tersebut ramai dibahas di sejumlah grup Facebook warga Brebes. Dalam narasi pengantarnya, disebutkan bahwa isi chat bukan sekadar komunikasi profesional, melainkan memuat kalimat bernuansa seksual, dugaan tekanan psikologis, serta ucapan yang dinilai melecehkan tenaga kesehatan perempuan.
Potongan percakapan yang beredar memperlihatkan pihak perempuan berulang kali menyampaikan kondisi lelah, stres, dan keinginan untuk beristirahat.
Namun, balasan yang diterima justru memantik kemarahan warganet karena dinilai melampaui batas etika dan kepantasan, terlebih jika benar dilakukan oleh pejabat publik.
Reaksi warganet pun beragam. Sebagian menyayangkan perilaku yang dinilai tidak mencerminkan latar belakang pendidikan dan jabatan.
“Ko jorok ya orang berpendidikan segitunya,” tulis akun Jewong Rassa dalam kolom komentar.
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan menduga isu ini sengaja digulirkan sebagai pengalihan perhatian.
“Ini benar apa cuma berita pengalihan isu tiket,” komentar akun Ka Taki, yang kemudian dibalas warganet lain dengan dugaan serupa.
Sementara itu, tudingan hoaks juga mencuat. Sejumlah komentar menilai penyebaran tangkapan layar percakapan tanpa klarifikasi resmi berpotensi menyesatkan publik.
Di sisi lain, sebagian warganet justru mendesak agar kasus ini tidak berhenti di media sosial dan meminta aparat berwenang turun tangan.
“Perlu diproses ini,” tulis akun Moch Djaroet Sby, sementara akun lain menyebut kasus tersebut “perlu viral” agar mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD maupun instansi terkait terkait keaslian percakapan yang beredar.
Publik diimbau menunggu klarifikasi resmi dan hasil penelusuran dari pihak berwenang.(*)
You cannot copy content of this page
No Comments